Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kelakuan Bejat Ayah Tiri Tega Menggagahi Anaknya Di Bawah Umur

Tarunaglobalnews.com

DELI SERDANG - Ayah tiri asal Pantai Labu berinisial S alias P (40) warga Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, tak pantas di panggil dengan sebutan ayah. Kelakuan bejat, menggagahi anak tirinya yang masih dibawah umur berinisial NP (13) adalah kasus amoral yang di luar nalar manusia.

Aksi bejat pria yang berprofesi sebagai supir ini, baru di sadari sang Ibu ketika perubahan perilaku Korban dalam kesehariannya, Korban terlihat murung, berdiam diri dan tak mau berinteraksi, terjadi pada Senin 12/07/21 lalu.

Terbongkarnya kasus pemerkosaan yang dilakukan Pelaku S alias P (40) yang tak lain adalah ayah tiri Korban dari suami ibu kandung Korban yang sekarang, Ibu Korban berinisial RW melihat perubahan anak gadis nya yang lebih menyendiri dan mengurung diri membuat curiga sang ibu, setelah di tanya oleh sang ibu atas perubahan diri si Korban, alangkah terkejutnya sang ibu mendengar pengakuan Korban kalau dirinya telah di nodai oleh sang ayah tiri nya.

Dari pengakuan sang anak kejadian terjadi sekira tanggal 01 Juli 2021 hari Kamis tengah malam, saat Korban tidur diruang tamu bersama sang adik, melihat Korban tertidur hawa nafsu pelaku timbul dan membangunkan Korban untuk melakukan aksi bejatnya, selanjutnya pelaku memberi uang Rp.200.000 ke Korban agar tidak memberitaukan aksi bejat nya kepada sang ibu.

Terduga Pelaku Saat Di Amankan Kelakuan bejat pelaku yang tak pantas ini, kembali terulang pada Senin, 12 Juli 2021 tengah malam, kembali setelah usai melaksanakan aksinya pelaku memberi kan uang sebesar Rp.85.000. kepada Korban.

Atas kejadian tersebut, membuat sock sang ibu dan tidak terima atas perbuatan sang suami, begitu mendapatkan kenyataan pahit dari pengakuan sang suami yang membenarkan aksinya, sang ibu langsung melaporkan kejadian yang menimpa sang anak ke pihak berwajib.

Kemudian, setelah melakukan visum dan melaporkan tindakan asusila yang dilakukan sang suami ke Polsek Pantai Labu, sekira pukul 22:20 WIB. dengan gerak cepat kepolisian mengamankan terduga pelaku S alias P (40) ke Polsek Pantai Labu tanpa perlawanan dari kediaman pelaku. Tindakan cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam mengamankan pelaku agar terhindar dari amukan masa. Pada Rabu (14/07/21). (HP)

Posting Komentar

0 Komentar