Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tiga Tahun PT. BSP Kisaran Diduga Abaikan CSR Desa Bunut Sebrang

Keterangan foto : Ruslin kepala Desa Pulo Bandring saat memberikan keterangan Selasa (29/ 06/2021) di ruang kerjanya.

Tarunaglobalnews.com


ASAHAN -
Cooporete Social Responsibility atau CSR adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga linkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu didaerah tersebut. Dana untuk memelihara fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada disekitar perusahaan tersebut

Kepala Desa Bunut Sebrang Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, Ruslin kepada tarunaglobalnewscom mengungkapkan, bahwa Desa Pulo Bandring yang dipimpinnya sudah tiga tahun ini tidak pernah mendapat perhatian CSR dari perkebunan PT. Bakri Sumatera Plantation ( BSP - red ). Padahal 100 persen kawasan Desa Pulo Bandring secara historis mutlak daerah yang merupakan kawasan yang dikelilingi perkebunan karet dan sawit milik PT. BSP. Bahkan lebih ironisnya banyak warga desa Pulo Bandring yang bekerja di perkebunan PT. BSP, " ujar Ruslin, Selasa (29/ 06/2021) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Ruslin mengatakan, saat ini desa Pulo Bandring sedang membangun masjid yang menjadi kebanggaan warga desa dan biaya pembangunan masjid mencapai Rp1,3 milyar. Biaya pembangunan masjid yang sedang berjalan didapat dari hasil swadaya warga dan ditambah dari dana desa sebesar Rp5 juta untuk bidang sosial. 

Selain biaya untuk anggaran pembangunan masjid, desa Bunut Sebrang saat ini juga sangat membutuhkan sarana untuk kegiatan olah raga dan kegiatan keagamaan lainnya. Program Bina Kemitraan yang dicanangkan dalam bentuk CSR saat ini sangat kami butuhkan dan kami harapkan, " terang Ruslin.

Pada tahun 2019 desa Pulo Bandring sudah pernah mengajukan permohonan proposal untuk beberapa kegiatan dan fasilitas yang dibutuhkan warga desa. Namun sampai sekarang pihak perkebunan PT. BSP tidak pernah merespon permohonan proposal yang kami ajukan. Kami sebagai aparat desa sangat kecewa atas sikap pihak perusahaan yang tidak merespon permohonan kami, padahal apa yang kami minta tidak lebih untuk kepentingan masyarakat desa Pulo Bandring yang sebahagian warga kami juga termasuk karyawan PT. BSP, " tandas Ruslin.

Untuk itu atas nama kepala Desa Pulo Bandring, kami berharap kepada pihak perusahaan perkebunan PT. BSP, agar dapat kiranya merespon dan menyisihkan CSR nya ke desa kami. Dan kami juga siap kapan saja bekerja sama dengan pihak perusahaan perkebunan PT. BSP dalam menunjang program pembangunan pemerintah serta siap menjaga stabilitas keamanan. Sama sama kita tahu kan bang, bahwa PT. BSP ini adalah perusahaan perkebunan milik salah seorang konglomerat di Indonesia," tegas Ruslin sembari berharap respon pihak perusahaan. (JH)

Posting Komentar

0 Komentar