Breaking News

6/recent/ticker-posts

Lagi Asyik Mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu, Tiga Sekawan Berhasil Diringkus Polsek Sei Kepayang


ASAHAN - Sedang asyik asyiknya mengkonsumsi barang haram narkoba jenis sabu, tiga orang sekawan yakni Umar Robbani alias Maskas (25), Samsul Bahri alias Samsul (28) dan Murad alias Suhu (50) yang merupakan warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan ditangkap personil Polsek Sei Kepayang, Sabtu (17/4/2021).

Menurut  keterangan Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP, SH, menjelaskan, penangkapan ketiga  tersangka tersebut berawal dari adanya informasi dari warga terkait adanya pesta narkotika di dalam rumah tersangka Umar.

Seketika  mendapat informasi tersebut, tim kemudian meluncur ke lokasi tempat kejadian perkara dan benar akhirnya petugas mengamankan ketiga tersangka tersebut, ungkap AKP Sabran, Senin (19/4).

Pada saat dilakukan penggeledahan, lebih lanjut AKP Sabran menjelaskan,  pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah bong shabu, 1 buah plastik klip diduga narkotika jenis shabu, plastik klip kosong yang masih baru dan timbangan elektrik.

Dari hasil interogasi keterangan tersangka Umar, sejumlah barang bukti tersebut adalah milik temannya berinisial PL (saat ini sedang melarikan diri red). Tersangka Umar tersebut cuma sebatas menyimpankan saja.

Kapolsek Sei Kepayang mengungkapkan, saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti berupa 1 pelastik klip besar diduga berisi narkotika sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 1 kaca pirex, 1 bong shabu dan 1 kotak kayu warna coklat masih berada di Polsek Sei Kepayang guna proses penyidikan lebih lanjut. (JH)

Posting Komentar

0 Komentar