Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polsek Serbelawan Ciduk 4 Pemuda Lagi Pesta Ganja

Foto ke 4 Tersangka

tarunaglobalnews.com - SIMALUNGUN || Empat sekawan, satu warga Sidamanik, 3 lainnya warga Dolok Ilir, diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan saat menggelar pesta ganja di Joglo depan rumah Sofiansyah alias Olok warga Dolok Ilir Nagori Dolok Tenera Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Senin dini hari (29/03/2021) sekira pukul 00.10 WIB 

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan. kronologi penangkapan budak budak narkotika ini. 

“Mereka di ciduk berkat laporan warga melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun yang menyebut ada 4 pria sedang duduk duduk mengkonsumsi ganja di joglo depan rumah Sofiansyah alias Olok”. Ujar Abdullah Yunus 

Barang Bukti 

Menyahuti laporan, atas perintah Kapolsek AKP Abdullah Yunus Siregar, Kanit Reskrim IPDA Dian Putra S.Sos.I menerjunkan Tim Opsnal melakukan lidik intai untuk meringkus para pelaku. 

Dilokasi petugas melihat ke 4 pria sesuai ciri ciri dilaporkan sedang asyik mengkonsumsi ganja. Tidak lama lama, petugas langsung menggerebek pesta, pelaku diamankan, masing masing:

Bintara Ivan Dara Gultom, Pegawai honorer kantor Bupati Serdang Begadai, warga Afdeling I Kebun Bahbutong Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun. 

Kemudian Riski Fitra Ramadhan, Luis Licardo Saragih serta Daniel Panggabean, ketiganya warga Dolok Ilir Nagori Dolok Tenera Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun. 

Bersama para pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu (1) paket besar berisi daun ganja yang di bungkus kertas warna coklat, satu (1) linting daun ganja dan tiga (3) lembar kertas tiktak. 

Di interogasi, para pelaku mengakui ganja tersebut milik Bintara Ivan Dara Gultom untuk dipakai bersama tiga teman (pelaku) lainnya. 

Untuk pengembangan ungkap jaringan, ke 4 pelaku dan barang bukti di boyong ke Mapolsek Serbelawan guna di periksa lanjut dalam proses pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun serta proses hukum berlaku sesuai UU tentang narkotika. (Red/NN)

 

Posting Komentar

0 Komentar