Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Di tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat diatas lokasi seluas 8 hektare ke Kementrian PUPR. Dan usulan tersebut telah memperoleh persetujuan.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Sub Unit Dinas PUTR mengalokasikan anggaran Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut, Nama Paket Pekerjaan Persiapan Lahan Sekolah Rakyat Kode RUP: 61422420, OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Metode Pemilihan Pengadaan Langsung Pagu Anggaran Rp340.000.000.
Berdasarkan data inventaris aset yang diperoleh untuk periode 2025–2026, tercatat nilai aset sebesar Rp339.377.350 dengan pelaksana pekerjaan, CV Anugerah.
Namun, saat dilakukan investigasi di titik lokasi, tepatnya di belakang gedung DPRD Kabupaten Batu Bara pada Selasa (23/06/2026), samasekali tidak ditemukan tanda-tanda pisik pengerjaan, baik pematangan lahan maupun patok tapak Sekolah Rakyat yang di maksud.
Akibatnya memunculkan pertanyaan publik terkait progres aktual kegiatan persiapan lahan serta keterkaitan antara belanja jasa konsultansi dengan kondisi fisik di lokasi.
Publik juga mendesak Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara untuk menjelaskan secara terbuka tahapan pelaksanaan program, status legal dan administratif lahan, dan titik koordinat pembangunan, serta keluaran (output) dari kegiatan jasa konsultansi yang telah dianggarkan.
Dalam pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Batubara harus benar-benar memiliki perencanaan yang matang dan output yang jelas dalam membangun Kabupaten Batu Bara.
Terlebih lagi, Sekolah Rakyat merupakan Program Strategi Nasional (PSN) dan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 digagas sebagai instrumen negara untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berasrama gratis bagi anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Program ini juga menjanjikan akses pendidikan berkualitas lengkap dengan fasilitas sekolah, asrama, dan kebutuhan dasar tanpa biaya. (HP)

0 Komentar