Tarunaglobalnews.com Jakarta — Komunitas Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) dan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.i) resmi menyatakan kecaman keras terhadap tindakan tidak profesional dan serampangan yang dilakukan oleh salah satu pimpinan redaksi media lokal di Banggai Laut, Sulawesi Tengah, berinisial RM.(7/7/2025).
RM secara gegabah menuduh ratusan media nasional dan lokal yang tergabung dalam jaringan PRIMA dan IWO.i menyebarkan hoaks, tanpa menyertakan satu pun data akurat, fakta sahih, apalagi dokumen pendukung. Tuduhan liar tersebut kini dibalas tegas oleh PRIMA dan IWO.i dengan menyatakan siap menempuh jalur hukum ke Mabes Polri.
“Ini bukan hanya soal fitnah terhadap media kami, tapi juga upaya pembunuhan karakter terhadap insan pers yang bekerja berdasarkan kaidah jurnalistik. Tuduhan tanpa dasar seperti ini adalah bentuk pembodohan publik yang harus dilawan,” tegas Hermanius Burunaung, tokoh senior pers sekaligus perwakilan PRIMA.
Tak hanya itu, Waketum IWO.i, Ali Sofyan, menambahkan bahwa pihaknya akan menggugat secara pidana dan etik atas sikap sembrono RM yang disebutnya berpotensi dikendalikan oleh kepentingan tertentu.
“RM bukan subjek pemberitaan, tapi tiba-tiba bereaksi seolah mewakili entitas yang diberitakan. Ini aneh. Lebih aneh lagi, ia melakukan koreksi dan menyebut pemberitaan media lain hoaks, tanpa bukti. Kami curiga ada ‘bayaran’ atau intervensi, dan bila itu terbukti, maka masuk ranah pidana!” ungkap Ali Sofyan.
Dalam rilisnya, PRIMA juga menyebut bahwa bila terbukti RM menerima uang atau tekanan dari oknum penguasa atau pihak ketiga, maka status independensinya sebagai wartawan gugur, dan ia telah mengkhianati kode etik pers. Ini, menurut PRIMA, tidak hanya mencoreng profesi wartawan, tapi juga menggiring media masuk ke dalam skenario propaganda.
Pemberitaan yang dituding hoaks oleh RM sejatinya telah dilaporkan secara resmi ke sembilan lembaga tinggi negara, termasuk Presiden RI. Ini menandakan bahwa berita tersebut telah melalui verifikasi, proses validasi, dan perhatian serius dari pemangku kebijakan nasional.
PRIMA dan IWO.i juga berjanji akan membawa kasus ini hingga ke meja Kementerian Kominfo, Dewan Pers, bahkan DPR RI jika perlu, demi menegakkan keadilan dan menjaga martabat profesi jurnalis dari serangan oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Mereka mengimbau seluruh insan media untuk tidak takut terhadap intimidasi verbal maupun fitnah murahan, serta terus berdiri di atas pijakan fakta dan integritas.
“Kami tidak akan mundur. Kami akan lawan sampai tuntas. Ini bukan sekadar pembelaan terhadap media kami, ini perang melawan kebusukan yang mencoba memanipulasi kebenaran dengan kedok klarifikasi,” tutup Hermanius. (Tim Redaksi)
Publisher – Redaksi
0 Komentar