Breaking News

6/recent/ticker-posts

Padamkan Ban Bekas Yang Dibakar Penggarap, Security PTPN III Disiram Bensin

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Siantar — Aksi brutal dilakukan massa penggarap lahan Afdeling IV, PTPN III Kebun Bangun, di Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Diduga dengan sengaja salah seorang penggarap menyiramkan bensin yang telah disediakan ke kaki salah seorang Security yang sedang melakukan pengamanan alat berat yang sedang bekerja menggemburkan tanah. 

Sumino (46) warga Desa Sibatu-batu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan kejadian itu terjadi Sabtu (14/01/2023) sekira pukul 14.30 WIB, saat itu ia bersama tim pengamanan PTPN III lainnya sedang melakukan pengamanan alat berat yang bekerja. Kemudian, massa dari penggarap datang dan mencoba memprovokasi dengan membakar ban bekas di dekat alat berat. Aksi pembakaran ban itu mendapatkan penolakan. 

"Waktu itu, saya dan kawan-kawan mau memadamkan ban yang dibakar itu. Rupanya dari belakang ada yang menyiramkan bensin ke kakiku. Api langsung membesar, untungnya kawan-kawan langsung menolong saya," katanya saat membuat pengaduan di Mapolsek Siantar Martoba, Sabtu malam. 

Ia menambahkan, untungnya saat itu ia mengenakan sepatu boot dan api cepat dipadamkan. "Tapi apinya sempat naik ke atas dan kakiku pun melepuh. Memang waktu itu, penggarap itu ada membawa 2 botol bensin yang dimasukkan ke dalam botol bekas bir," tambahnya lagi. 

Doni F Manurung, Asisten Personalia Kebun Bangun, PTPN III menyangkan sikap penggarap yang bertindak anarkis dan masih bersikeras bahwa lahan yang mereka duduki adalah milik mereka. Padahal, lahan tersebut sah HGU PTPN III yang statusnya aktif. 

"Kita sudah berulangkali sampaikan bahwa kita hanya membersihkan lahan milik perusahaan. Kita kecewa karena ada penyerangan kepada personil kita. Kami juga warga negara Indonesia juga menuntut penegakan hukum, kami berharap mendapatkan keadilan dan saya yakin Polres Siantar bijak dalam penegakan hukum," kata Doni. 

Ia menambahkan, sebelum pihaknya melaporkan hal tersebut ke Polres Siantar, ternyata penggarap sudah membuat pengaduan terlebih dahulu ke Polres. "Jadi sesuai arahan dari Polres, maka pengaduan Pak Sumino di Polsek Siantar Martoba," tambahnya. 

Kapolsek Siantar Martoba, AKP M Ritonga membenarkan laporan korban ke Polsek Siantar Martoba Minggu dinihari sesuai Nomor Laporan korban Nomor : 09/I/2023/SEK SIANTAR MARTOBA. (Res)

Posting Komentar

0 Komentar